welcome

anggap rumah sendiri

Rabu, 13 Oktober 2010

islam

Qur'an in Arabic
Learn Arabic
The Five Pillars of Islam
1

Proclaim "There is no god but God, and Muhammad is his Prophet." The First Pillar, Profession of Faith, Shahadah affirms in the face of temptation that only God is worthy of worship and that Muhammad, a human being, brought God's message.
2

Pray five times a day at prescribed times. Prayer, Salat reminds Muslims of their global community as all Muslims pray at the same time. Those who pray are directly linked to God. Call to Prayer occurs at dawn, noon, mid-afternoon, sunset and nightfall.
3

Perform financial obligation, Zakat. Muslims are called to set aside calculated portions of their earnings for those less fortunate among them. This is in direct response to the Prophet Muhammad (PBUH), who prescribed, "'Charity is a necessity for every Muslim. " Offering Zakat also purifies what a Muslim retains.
4

Fast during Ramadan, Sawm. During the month of Ramadan, all who are able fast daily from dawn to dusk. Muslims abstain from food, drink and sexual relations. Those who are excepted are the ill, travelers, women who are menstruating and the elderly. Fasting serves as purification and as self-restraint. Sawm is an edict of Allah in the Qur'an.
5

Make pilgrimage to Makka, Hajj. All Muslims who are able, in the twelfth month of the lunar year, must make hajj to the holy city of Mecca once in their lifetime. Pilgrimage involves special clothing, visits in prescribed manners to the Ka'bah, the hills of Safa and Marwa, the plains of 'Arafat, Mina and the festival, the 'Id al Adha.


Read more: How to Practice the Five Pillars of Islam | eHow.com http://www.ehow.com/how_2324236_practice-five-pillars-islam.html#ixzz12FgudkNs

Jumat, 08 Oktober 2010

अप इतु teroris

A. PENGERTIAN TENTANG TERORIS

Sebelum kita membahas tentang terorisme menurut pandangan agama Islam, terlebih dahulu marilah kita pahami tentang pengertian terorisme. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, artinya :

Terorisme : Adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).

Teroris : Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).

Teror : Adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.

Selanjutnya mari kita cermati dan kita tela'ah kembali ajaran Islam, agama yang diridhai Allah SWT sebagai petunjuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia yang sedang kita jalani sekarang ini maupun kebahagiaan hidup yang haqiqi di akhirat kelak.

Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam di tengah-tengah manusia ini sebagai rahmat dan merupakan suatu kenikmatan yang besar bagi manusia bukan suatu musibah yang membawa malapetaka. Allah SWT berfirman :


Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]


 

Dari ayat tersebut dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain, menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan Islam yang diserukannya benar-benar membawa rahmat di alam semesta ini dan tidak mengajarkan kekerasan, dan mengeluarkan manusia dari gelap-gulita (tanpa mengetahui tujuan hidup) ke alam yang terang-benderang sehingga mengetahui jalan yang lurus yang membebaskan dirinya dari kesesatan menuju jalan yang menyelamatkan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak.

Oleh karena itu seharusnyalah manusia bersyukur kepada Allah atas diutusnya Nabi Muhammad SAW membawa dinul Islam ini. Karena hanya dengan Islamlah manusia di dunia ini dapat hidup rukun, damai dan saling menebarkan kasih sayang. Dengan mengabaikan Islam, maka dunia akan kacau-balau, terorisme timbul di mana-mana seperti sekarang ini.

        Agama Islam yang suci ini dibawa oleh Rasulullah yang mempunyai kepribadian yang suci pula, serta memiliki akhlaqul karimah dan sifat-sifat yang terpuji sebagaimana dijelaskan oleh ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi.


*Dan
sedangkan terorisme sendiri adalah sebuah kelompok yang memakai cara kekerasan kepada orang yang tidak punya masalah dengan mereka. Kekerasan tersebut adalah sarana untuk mengintimidasi, melukai, dan memaksa orang lain supaya tunduk kepada kemauannya. Meskipun dalam persepsi mereka hal tersebut merupakan tindakan yang adil.

Misalnya adalah pembajakan pesawat terbang, biasanya antara pembajak dan penumpang pesawat tidak ada masalah dan perselisihan, pembajak melakukan hal itu sebagai tekanan untuk mencapai tujuan tertentu. Seperti menekan pemerintahan pesawat yang dibajak agar mengabulkan permintaan pembajak. baik membebaskan tawanan, membayar tebusan, dan lain sebagainya.

Begitu pula dengan tindakan menyandera, penyandera dan yang disandera tidak saling kenal. Namun, orang yang menyandera melakukan hal tersebut sebagai sarana untuk melakukan tekanan. Tujuannya agar keinginannya dipenuhi, jika tidak maka sandera akan dibunuh. Sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filiphina dan lainnya.


 


 

    Dan, seperti tragedi 11 September 2001 di New York dan Washington yang berupa pembajakan pesawat terbang beserta penumpangnya. Antara penumpang dengan pelaku pembajakan tidak ada masalah dan pertentangan. Para pembajak melakukan hal tersebut sebagai "alat tempur" untuk meledakan orang yang ada didalamnya dan menekan politik Amerika.

DR. Yusuf Al-Qardhawi berkata " Jika saya mengecam kekerasan secara umum, Saya mengecam terorisme secara khusus, karena didalamnya ada serangan kepada manusia yang tidak berdosa, "Dan orang – orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain"(Fathir : 18)


Selain itu terorisme juga selalu mengintimidasi orang-orang yang tidak berdosa. Padahal dalam Islam mengintimidasi termasuk kedhaliman yang besar.

Adapun makna kekerasan sendiri adalah aksi yang dilakukan oleh kelompok dengan menggunakan kekuatan tidak pada tempatnya atau tanpa mengindahkan batasan akhlak , agama, dan hukum. Maksud tidak pada tempatnya adalah sebenarnya kelompok tersebut bisa menggunakan hujjah/alasan, baik dengan kata – kata dakwah, maupun dialog dengan cara yang paling santun. Ketika kita menggunakan kekerasan, kelompok tersebut tidak peduli terhadap orang yang dibunuh. Mereka tidak bertanya pada diri dirinya, apakah calon korbannya boleh dibunuh atau tidak? Mereka memposisikan dirinya sebagi mufti, hakim, dan polisi.*


 


 


 


 


 


 


 


 

* ) KITA DAN BARAT Hal. 67 Karya DR. Yusuf Al-Qardhawi Pustaka Al-Kautsar

B. TERORISME DAN SEJARAHNYA


Kata terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan antipemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan antipemerintah di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang antipemerintah.

Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari terorisme dengan mengacu pada sejarah terorisme modern. Meski istilah teror dan terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.


Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh.

Sejarah mencatat, pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan massal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.


 


 


 



Bentuk pertama terorisme terjadi sebelum Perang Dunia II.  Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua terorisme dimulai di Aljazair di tahun 50-an, dilakukan oleh FLN yang mempopulerkan "serangan yang bersifat acak" terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan.


Bentuk ketiga terorisme muncul tahun 60-an dan terkenal dengan istilah "Terorisme Media", berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber, yaitu: Kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM.


Pasca-Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal "damai". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik timur-barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik utara-selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya terorisme. Fenomena terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.

Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik, yaitu adanya maksimalisasi korban secara sangat mengerikan, keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin, tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap terorisme yang sudah dilakukan. Dan, serangan terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.


 


 

C. ISLAM MENOLAK TERORISME


Islam itu bukan teroris, karena Islam sebagai agama mengandung makna kedamaian, ketentraman dan cinta kasih sayang kepada semua makhluk. Sedangkan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradabanyang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan , perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisir dengan baik (well organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak membedakan sasaran.

Oleh karena itu Islam sangat menentang sikap tersebut, karena sebagai agama, Islam didasarkan pada prinsip-prinsip dasar, dengan yang utama percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mematuhi aturan-aturan-Nya yang mengatur perilaku manusia dalam segala aspek kehidupan. Dan Islam juga menghargai bahkan memuliakan setiap manusia tanpa harus memandang warna kulit, bahasa, ras atau bahkan agama, Sebagaimana firman-Nya, yang artinya :

"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam,Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan".(QS. Al-Israa' :70)


Oleh karenanya, maka islam melarang setiap umatnya untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan mengatasnamakan agama, baik dalam bentuk teror , intimidasi fitnah, dan apalagi pembunuhan.

Islam sangat menghormati hak hidup seorang manusia, sehingga melarang mereka yang tidak bersenjata dan musuh, terhadap masyarakat sipil serta harta kekayaan mereka.serangan atas hidup seseorang, apakah dengan membunuh, mengancam, meneror, yang menjadikan orang takut seperti kasus-kasus terorisme belakangan ini adalah merupakan serangan terhadap hak hidup seluruh manusia.


 


 


 


 

D. JIHAD BUKAN TERORISME

Munculnya aksi-aksi teror, kekerasan-kekerasan yang diiringi perusakan yang dikaitkan dengan jihad oleh pelakunya, membuat kita perlu mengkaji ulang tentang konsep jihad yang benar menurut Islam. Karena sering kali makna jihad disalah artikan oleh sebahagian orang sebagai dalil pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan , terorisme , dan perbuatan makar. Dari berbagi pelaku teroris yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, semuanya menyatakan bahwa perbuatan mereka adalah jalan tercepat untuk masuk surga, karena merupakan jihad. Dengan mengutip ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits mereka yakini bahwa tindakan teror yang mereka lakukan adalah jihad fi sabilillah.

Terminologi "Jihad" berasal dari akar kata bahasa Arab
"Jahada" yang berarti "usaha sungguh-sungguh". Pada awal masa Islam, doktrin jihad secara konotatif tidak memiliki makna lain kecuali berjuang di jalan Allah dengan cara-cara persuasif atau damai sebagaimana dalam ayat-ayat Alquran yang diwahyukan sebelum hijrah. Jihad diperintahkan kepada orang-orang beriman, dengan tujuan untuk menegakkan shalat,menunaikan zakat, serta amar ma'ruf nahi mungkar . Esensinya adalah "Menegakkan tata moralitas sosial Islam", dengan cara damai dan Rasul pun berdakwah dengan cara lemah lembut walaupun pengikutmya memperlakukan dengan kejam.*

Jika aksi-aksi kekerasan dan teror tersebut dipahami sebagi sebuah jihadmenegakkan agama Allah, kita tentu bertanya,pernahkah Allah memerintahkan kepada para nabi untuk berdakwah dengan jalan kekerasan? Tentu tidak, karena Rasul berdakwah dengan jalan kelembutan dan penuh kesabaran.Tidak ada satupun riwayat yang menyebutkan bahwa diantara sifat Nabi Muhammad keras. Walaupun dalam Al-quran disebutkan bahwa Beliau adalah Asyiddaa'u 'alal kuffar, namun hal itu ditafsirkan sebagai sifat tegas bukan keras.


 


 


 


 


 

Fundamentalisme Islam dan jihad, Hal.8 Karya Chaider S. Bamuali

E. TERORISME DAN PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA DAN DAPAT MERUSAK KEDAULATAN NEGARA


Terorisme merupakan puncak dari aksi kekerasan, bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi dan sabotase. Sasarannya umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Timbulnya terorisme sebagian besar diakibatkan karena adanya ketidakadilan, atau balas dendam, antara pihak-pihak yang berinteraksi baik skala perorangan, organisasi, maupun antar Negara. Dan ini jelas sekali bahwa aksi terorisme sangat-sangat menganggu dan dapat merusak keutuhan dan kesatuan sebuah negara.Akibat dari aksi terorisme ini dapat menimbulkan konflik antar umat beragama dan ini bisa menganggu keharmonisan antar umat.

Selanjutnya berkaitan dengan upaya penegakan hukum secara tegas bagi pelaku terorisme di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kemudian dalam rangka memerangi aksi terorisme kita perlu persyaratan kesiapan yang meliputi : (1) Kesiapan di bidang politik, yakni perlunya dukungan penuh dari masyarakat bahwa terorisme musuh bangsa dan negara yang harus diberantas.(2) Kesiapan dibidang hukum, peraturan perudangan dibidang pemberantasan terorisme merupakan agenda mutlak.(3) Kesiapan dibidang operasional, yakni kesiapan adanya antiteror yang bekerjasama dengan semua pihak. Dan ini semua upaya yang harus kita lakukan demi menjaga keutuhan dan kesatuan negara kita.


 


 


 


 

__ F. KESIMPULAN

Islam mengutuk keras tindakan terorisme dengan motif apapun, karena berbeda dengan misi Islam sebagai rahmatan lil 'alamin, dan agama yang menjunjung tinggi nada kedamaian. Islam tidak mengajarkan kekerasan seperti tindakan teroris ini, yang hanya dapat merusak kedaulatan dan kesatuan sebuah negara.

Kalau seandainya tindakan terorisme diatasnamakan jihad fi sabilillah, ini satu kesalahan besar. Jihad memang merupakan bagian terpenting dalam ajaram Islam.Namun demikian para tidak serta merta mengartikan jihad itu sebagai perang. Jihad bukan hanya mengangkat senjata melawan musuh, tapi jihad itu juga bisa berupa perbuatan atau harta benda, jihad melalui pemikiran-pemikiran, menuntut ilmu. Jika penegakan kebenaran dilakukan dengan cara kekerasan dan pengrusakan dan mengancam kerusakan kesatuan negara maka hal itu bukan lagi disebut jihad namun terorisme. Maka kita jangan salah mengartikan makna jihad yang sebenarnya.Dan semoga kita tidak termasuk orang yang melakukan tindakan terorisme dan terus mengibarkan bendera perdamaian di permukaan bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA


 


 

Prof. DR. Nasaruddin Umar, MA. Kumpulan Khutbah jum'at Isam dan Terorisme, Rahmat Semesta Center; Jakarta, 2008.

DR. Yusuf Al-Qardhawi, Kita dan Barat,Al-Kautsar; Jakarta, 2007.

Chaider S. Bamualim, Fundamentalisme Islam dan Jihad, PBB UIN; Jakarta, 2003.

Abduh Zulfidar Akaha, Siapa Teroris Siapa Khawarij, Pustaka Al-kautsar; Jakarta, 2006.


 


 


 


 

    
 


 


 


 

Selasa, 05 Oktober 2010

Mari perbaiki diri

. PENGENDALIAN SOSIAL


Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Secara rinci, beberapa faktor yang menyebabkan warga masyarakat berperilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku adalah sebagai berikut ( Soekanto, 181:45)


1. Karena kaidah-kaidah yang ada tidak memuaskan bagi pihak tertentu atau karena tidah memenuhi kebutuhan dasarnya.


2. Karena kaidah yang ada kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan aneka penafsiran dan penerapan.


3. Karena di dalam masyarakat terjadi konflik antara peranan-peranan yang dipegang warga masyarakat


4. Karena memang tidak mungkin untuk mengatur semua kepentingan warga masyarakat secara merata.


Pada situasi di mana orang memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau menyimpangi sesuatu norma dia malahan akan bisa memperoleh sesuatu reward atau sesuatu keuntungan lain yang lebih besar, maka di dalam hal demikianlah enforcement demi tegaknya norma lalu terpaksa harus dijalankan dengan sarana suatu kekuatan dari luar. Norma tidak lagi self-enforcing (norma-norma sosial tidak lagi dapat terlaksana atas kekuatannya sendiri ), dan akan gantinya harus dipertahankan oleh petugas-petugas kontrol sosial dengan cara mengancam atau membebankan sanksi-sanksi kepada mereka-mereka yang terbukti melanggar atau menyimpangi norma.


Apabila ternyata norma-norma tidak lagi self-enforcement dan proses sosialisasi tidak cukup memberikan efek-efek yang positif, maka masyarakat – atas dasar kekuatan otoritasnya – mulai bergerak melaksanakan kontrol sosial (social control). Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku. Obyek (sasaran) pengawasan sosial, adalah perilaku masyarakat itu sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, pengendalian sosial meliputi proses sosial yang direncanakan maupun tidak direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang. Juga pengendalian sosiap pada dasarnya merupakan sistem dan proses yang mendidik, mengajak dan bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial.


1. Sistem mendidik dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma.


2. Sistem mengajak bertujuan mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma, dan tidak menurut kemauan individu-individu.


3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma. Bila ia tidak mau menaati kaiah atau norma, maka ia akan dikenakan sanksi.


Dalam pengendalian sosial kita bisa melihat pengendalian sosial berproses pada tiga pola yakni :
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok


2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya


3. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.

JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL


Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian. Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut


a. Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi "mengancam sanksi" atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.


 


b. Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi "menjatuhkan atau membebankan, sanksi". Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.


c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.


d. Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.


e. Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.


f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.


g. Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.


 


 


 


 

C. CARA DAN FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL


Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :


1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.


Pengendalian sosial pada kelompok primer (kelompok masyarkat kecil yang sifatnya akrab dan informal seperti keluarga, kelompok bermain, klik ) biasanya bersifat informal, spontan, dan tidak direncanakan, biasanya berupa ejekan, menertawakan, pergunjingan (gosip) dan pengasingan. Pengendalian sosial yang diberikan kepada kelompok sekunder (kelompok masyarkat yang lebih besar yang tidak bersifat pribadi (impersonal) dan mempunyai tujuan yang khusus seperti serikat buruh, perkumpulan seniman, dan perkumpulan wartawan ) lebih bersifat formal. Alat pengendalian sosial berupa peraturan resmi dan tata cara yang standar, kenaikan pangkat, pemberian gelar, imbalan dan hadiah dan sanksi serta hukuman formal.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.

Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.


a. Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi); bisasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b. Pengendalian dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni kompulsi dan pervasi.


1) Kompulsi (compulsion) ialah pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh tehadap norma-norma sosial yang berlaku.
2) Pervasi ( pervasion ) ialah penanaman norma-norma yang ada secara berulang -ulang dengan harapan bahwa hal tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya. Misalnya, bimbingan yang dilakukan terus menerus.

2. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum

Kontrol sosial – di dalam arti mengendalikan tingkah pekerti-tingkah pekerti warga masyarakat agar selalu tetap konform dengan keharusan-keharusan norma-hampir selalu dijalankan dengan bersarankan kekuatan sanksi (sarana yang lain:pemberian incentive positif). Adapun yang dimaksud dengan sanksi dalam sosiologi ialah sesuatu bentuk penderitaan yang secara sengaja dibebankan oleh masyarakat kepada seorang warga masy arakat yang terbukti melanggar atau menyimpangi keharusan norma sosial, dengan tujuan agar warga masyarakat ini kelak tidak lagi melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap norma tersebut.
Ada tiga jenis sanksi yang digunakan di dalam usaha-usaha pelaksanaan kontrol sosial ini, yaitu :


1. Sanksi yang bersifat fisik,
2. Sanksi yang bersifat psikologik, dan
3. Sanksi yang bersifat ekonomik.


Pada praktiknya, ketiga jenis sanksi tersebut di atas itu sering kali terpaksa diterapkan secara bersamaan tanpa bisa dipisah-pisahkan, misalnya kalau seorang hakim menjatuhkan pidana penjara kepada seorang terdakwa; ini berarti bahwa sekaligus terdakwa tersebut dikenai sanksi fisik (karena dirampas kebebasan fisiknya), sanksi psikologik (karena terasakan olehnya adanya perasaan aib dan malu menjadi orang hukuman), dan sanksi ekonomik ( karena dilenyapkan kesempatan meneruskan pekerjaannya guna menghasilkan uang dan kekayaan ).
Sementara itu, untuk mengusahakan terjadinya konformitas, kontrol sosial sesungguhnya juga dilaksanakan dengan menggunakan incentive-incentive positif yaitu dorongan positif yang akan membantu individu-individu untuk segera meninggalkan pekerti-pekertinya yang salah, Sebagaimana halnya dengan sanksi-sanksi, pun incentive itu bisa dibedakan menjadi tiga jenis,

yaitu :


1. Incentive yang bersifat fisik;
2. Incentive yang bersifat psikologik; dan
3. Incentive yang bersif ekonomik.

Incentive fisik tidaklah begitu banyak ragamnya, serta pula tidak begitu mudah diadakan. Pun, andaikata bisa diberikan, rasa nikmat jasmaniah yang diperoleh daripadanya tidaklah akan sampai seekstrem rasa derita yang dirasakan di dalam sanksi fisik. Jabatan tangan, usapan tangan di kepala, pelukan, ciuman tidaklah akan sebanding dengan ekstremitas penderitaan sanksi fisik seperti hukuman cambuk, hukuman kerja paksa, hukuman gantung dan lain sebagainya. Bernilai sekadar sebagai simbol, kebanyakan incentive fisik lebih tepat dirasakan sebagai incentive psikologik. Sementara itu, disamping incentive fisik dan psikologik tidak kalah pentingnya adalah incentive ekonomik. Incentive ekonomik kebanyakan berwujud hadiah-hadiah barang atau ke arah penghasilan uang yang lebih banyak.

Apakah kontrol sosial itu selalu cukup efektif untuk mendorong atau memaksa warga masyarakat agar selalu conform dengan norma-norma sosial (yang dengan demikian menyebabkan masyarakat selalu berada di dalam keadaan tertib ) ? Ternyata tidak. Usaha-usaha kontrol sosial ternyata tidak berhasil menjamin terselenggaranya ketertiban masyarakat secara mutlak, tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan norma-norma sosial satu kalipun.
Ada lima faktor yang ikut menentukan sampai seberapa jauhkah sesungguhnya sesuatu usaha kontrol sosial oleh kelompok masyarakat itu bisa dilaksanakan secara efektif, yaitu :

1. Menarik-tidaknya kelompok masyarakat itu bagi warga-warga yang bersangkutan ;
2. Otonom-tidaknya kelompok masyarakat itu;
3. Beragam-tidaknya norma-norma yang berlaku di dalam kelompok itu,
4. Besar-kecilnya dan bersifat anomie-tidaknya kelompok masyarakat yang bersangkutan; dan
5. Toleran-tidaknya sikap petugas kontrol sosial terhadap pelanggaran yang terjadi.

1. Menarik-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu Bagi Warga yang Bersangkutan. Pada umumnya, kian menarik sesuatu kelompok bagi warganya, kian besarlah efektivitas kontrol sosial atas warga tersebut, sehingga tingkah pekerti-tingkah pekerti warga itu mudah dikontrol conform dengan keharusan-keharusan norma yang berlaku. Pada kelompok yang disukai oleh warganya, kuatlah kecendrungan pada pihak warga-warga itu untuk berusaha sebaik-baiknya agar tidak melanggar norma kelompok. Norma-norma pun menjadi self-enforcing. Apabila terjadi pelanggaran, dengan mudah si pelanggar itu dikontrol dan dikembalikan taat mengikuti keharusan norma. Sebaliknya, apabila kelompok itu tidak menarik bagi warganya, maka berkuranglah motif pada pihak warga kelompok untuk selalu berusaha menaati norma-norma sehingga karenanya-bagaimanapun juga keras dan tegasnya kontrol sosial dilaksanakan-tetaplah juga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

2. Otonom-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu. Makin otonom suatu kelompok, makin efektiflah kontrol sosialnya, dan akan semakin sedikitlah jumlah penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di atas norma-norma kelompok. Dalil tersebut diperoleh dari hasil studi Marsh. Penyelidikan Marsh ini dapat dipakai sebagai landasan teoritis untuk menjelaskan mengapa kontrol sosial efektif sekali berlaku di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-kecil dan terpencil; dan sebaliknya mengapa di dalam masyarakt kota besar-yang terdiri dari banyak kelompok-kelompok sosial besar maupun kecil itu – kontrol sosial bagaimanapun juga kerasnya dilaksanakan tetap saja kurang efektif menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

3. Beragam-Tidaknya Norma-norma yang Berlaku di dalam Kelompok Itu Makin beragam macam norma-norma yang berlaku dalam suatu kelompok-lebih-lebih apabila antara norma-norma itu tidak ada kesesuaian, atau apabila malahan bertentangan-maka semakin berkuranglah efektivitas kontrol sosial yang berfungsi menegakkannya. Dalil ini pernah dibuktikan di dalam sebuah studi eksperimental yang dilakukan oleh Meyers. Dihadapkan pada sekian banyak norma-norma yang saling berlainan dan saling berlawanan, maka individu-individu warga masyarakat lalu silit menyimpulkan adanya sesuatu gambaran sistem yang tertib, konsisten, dan konsekuen. Pelanggaran atas norma yang satu (demi kepentingan pribadi) sering kali malahan terpuji sebagai konformitas yang konsekuen pada norma yang lainnya. Maka, dalam keadaan demikian itu, jelas bahwa masyarakat tidak akan mungkin mengharapkan dapat terselenggaranya kontrol sosial secara efektif.

4. Besar-Kecilnya dan Bersifat Anomie-Tidaknya Kelompok Masyarakat yang Bersangkutan
Semakin besar suatu kelompok masyarakat, semakin sukarlah orang saling mengidentifikasi dan saling mengenali sesama warga kelompok. Sehingga, dengan bersembunyi di balik keadaan anomie (keadaan tak bisa saling mengenal), samakin bebaslah individu-individu untuk berbuat "semaunya", dan kontrol sosialpun akan lumpuh tanpa daya. Hal demikian itu dapat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat-masyarakat primitif yang kecil-kecil, di mana segala interaksi sosial lebih bersifat langsung dan face-to-face. Tanpa bisa bersembunyi di balik sesuatu anomie, dan tanpa bisa sedikit pun memanipulasi situasi heterogenitas norma, maka warga masayarakat di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-primitif itu hampir-hampir tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari kontrol sosial. Itulah sebabnya maka kontrol sosial di masyarakat primitif itu selalu terasa amat kuatnya, sampai-sampai suatu kontrol sosial yang informal sifatnya-seperti ejekan dan sindiran-itu pun sudah cukup kuat untuk menekan individu-individu agar tetap memerhatikan apa yang telah terlazim dan diharuskan.

5. Toleran-Tidaknya Sikap Petugas Kontrol Sosial Terhadap Pelanggaran yang Terjadi Sering kali kontrol sosial tidak dapat terlaksana secara penuh dan konsekuen, bukan kondisi-kondisi objektif yang tidak memungkinkan, melainkan karena sikap toleran (menenggang) agen-agen kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Mengambil sikap toleran, pelaksana kontrol sosial itu sering membiarkan begitu saja sementara pelanggar norma lepas dari sanksiyang seharusnya dijatuhkan.


Adapun toleransi pelaksana-pelaksana kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi umumnya tergantung pada faktor-faktor sebagai berikut :


a. Ekstrim-tidaknya pelanggaran norma itu;
b. Keadaan situasi sosial pada ketika pelanggaran norma itu terjadi;
c. Status dan reputasi individu yang ternyata melakukan pelanggaran; dan
d. Asasi-tidaknya nilai moral-yang terkandung di dalam norma-yang terlanggar.

Kontrol atau pengendalian sosial mengacu kepada berbagai alat yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk mengembalikan anggota-anggota yang kepala batu ke dalam relnya. Tidak ada masyarakat yang bisa berjalan tanpa adanya kontrol sosial.


Bentuk kontrol sosial atau cara-cara pemaksaan konformitas relatif beragam. Cara pengendalian masyarakat dapat dijalankan dengan cara persuasif atau dengan cara koersif. Cara persuasif terjadi apabila pengendalian sosial ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing, sedangkan cara koersif tekanan diletakkan pada kekeraan atau ancaman dengan mempergunakan atau mengandalkan kekuatan fisik. Menurut Soekanto (1981;42) cara mana yang lebih baik senantiasa tergantung pada situasi yang dihadapi dan tujuan yang hendak dicapai, maupun jangka waktu yang dikehendaki.

Di dalam masyarakat yang makin kompleks dan modern, usaha penegakan kaidah sosial tidak lagi bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan kesadaran warga masyarakat atau pada rasa sungkan warga masyarakat itu sendiri. Usaha penegakan kaidah sosial di dalam masyarakat yang makin modern, tak pelak harus dilakukan dan dibantu oleh kehadiran aparat petugas kontrol sosial. Di dalam berbagai masyarakat, beberapa aparat petugas kontrol sosial yang lazim dikenal adalah aparat kepolisian, pengadilan, sekolah, lembaga keagamaan, adat, tokoh masyarakat-seperti kiai-pendeta-tokoh yang dituakan, dan sebagainya.


Mari kendalikan emosi


 

seorang sahabat pernah bertanya, Apa yang membedakan orang yang bijak dengan

orang biasa, sekilas saya mencoba merenung, mungkin jawaban adalah

pengetahuan, tetapi sahabat itu mengtakan itu benar tapi bukan faktor utama,

lalu saya menjawab lagi, kemapuan untuk memecahkan dan melihat masalah jawab

saya waktu itu. dan sahabat saya menerangkan kembali, hampir mendekati

faktor kunci utama, lalu saya menyerah dan meminta sahabat itu menjelaskan

apa perbedaan orang bijak dan orang biasa, dan satu jawaban yang tidak

terduga dan ternyata sangat mudah, jawabannya adalah Emosi.


 

Kenapa Emosi, tanya saya lanjut kepada sahabat tersebut kenapa emosi, iya

orang yang bijaksana adalah orang yang bisa mengontrol emosi dengan tepat,

tidak selalu orang bijaksana memiliki pengetahuan yang lebih, tetapi dengan

kemampuan emosi untuk mendengarkan dengan seksama, dia bisa mendapat jawaban

dari pertanyaan yang ditanyakan kepadanya, dan sahabat saya pun menambahkan

kunci dari kesuksesan atau pun kegagalan adalah emosi begitulah pendapat

sahabat ketika terjadi diskusi singkat saat istirahat di kantor.


 

Lalu setelah nya saya sempat berfikir dan termenung, memikirkan diskusi

singkat tersebut. mencoba merenung semua dan terdapat suatu kesimpula bahwa

seluruh aspek dalam hidup ini berhubungan dengan emosi, baik ketika kita

lagi senang, sedih, gembira, atau pun marah, disemua sisi ini emosi manusia

sangat menunjang. Sudah otomatis perilaku manusia dihasilkan oleh kekuatan

emosional. Seringkali pertentangan antar pribadi dihasilkan karena

penonjolan emosi. Pertemuan antar pribadi seringkali disebabkan emosi

seperti belaskasih, sayang, perasaan tertarik. Jadi jika kita bisa menguasai

emosi, 50% kesuksesan hidup sudah kita raih, percaya atau tidak coba deh

buktikan sendiri.


 

Mempertimbangkan beberapa hal yang saya tulis pada paragraph diatas tersebut

maka sangatlah penting bagi kita untuk merespon emosi secara tepat. Dengan

kata lain, cara seseorang mengatasi masalah secara emosional akan dapat

memperkaya wawasan kehidupannya, namun dapat juga menyusahkan hidupnya

sendiri. nah orang yang berhasil atau sukses dapat merespon emosi dengan

tepat, dan akan membuahkan sesuatu reaksi yang memang diinginkanya bukan.


 

Menelusur wikipedia mencari arti Emosi yaitu adaptasi evolusi, karena

meningkatkan kemampuan organisme untuk mrngalami dan mengevaluasi

lingkungannya dan kemudian menambah kemungkinan hidup dan bereproduksi,

dengan mempersiapkan rencana sederhana untuk berbagai tingkah yang

diperlukan, seperti mendekati atau menjauhi obyek yang (tidak) bisa dicerna,

bersaing bersama organisme lain atau lari jika organisme itu terlalu kuat

(kemarahan vs. ketakutan), dan membentuk atau kehilangan ikatan kooperatif

berdasarkan pada altruisme berbalasan (kebanggaan vs. kesedihan) dengan

organisme lain. Kata "emosi" diturunkan dari kata bahasa Perancis, émotion,

dari émouvoir, 'kegembiraan' dari bahasa Latin emovere, dari e- (varian

eks-) 'luar' dan movere 'bergerak'. "Motivasi" juga diturunkan dari movere


 

Apa sih gunanya emosi? Emosi sebenarnya merupakan sinyal komunikasi yang

berasal dari pikiran bawah sadar. Setiap emosi mempunyai makna dan tujuan

yang sangat spesifik yang sangat bermanfaat bagi diri kita. Namun sayang,

tidak banyak orang yang tahu, mau repot-repot untuk mencari tahu, atau

benar-benar mengerti makna yang terkandung dalam setiap emosi. yang terjadi

saat ini coba deh lihat di jalan raya, di kantor, di keluarga, setiap orang

tidak dapat mengkontrol emosinya. Orang yang tidak bisa mengkontrol emosi

akan mudah gelap mata, dan Berfikir Irasional, karena secara langsung Emosi

bisa mempengaruhi logika, bahkan di sebagaian orang, mugkin terutama wanita

dalam bertindak mereka lebih mengutamakan emosi.


 

Jadi saat kita ingin sukses, kita pasti tidak akan luput dalam berinteraksi

dengan sesama orang untuk mencapai tujuan kita, nah dalam berinteraksi ini

kita harus bisa mengontrol atau menempatkan emosi yang tapat yang dalam

berinteraksi, misal ketika kita berbicara dengan orang yang tersenyum, kita

harus ikut tersenyum sebagai reaksi yang tepat, dan kita akan mendapat hasil

yang baik, kita akan mendapat hasil yang berlawanan ketika seseorang

tersenyum dan kita memberi reaksi marah, yang terjadi komunikasi kita dengan

orang tersebut akan terjadi salah arah, atau tidak akan terjadi komunikasi

yang baik.


 

Sebenarnya Ada banyak kata yang mewakili emosi. Misalnya sedih, stres, putus

asa, kecewa, marah, senang, bahagia, frustrasi, gembira, gelisah, depresi,

terluka, iri/dengki, kesepian, rasa bosan, takut, jengkel, khawatir, cemas,

rasa bersalah, tersinggung, dendam, sakit hati, rasa tidak mampu, benci,

perasaan tidak nyaman, bahagia, tersanjung, cinta, dll, dalam berinteraksi

kita harus bisa menemukan lawan yang tepat dari emosi lawan bicara kita

untuk mendapat komunikasi yang baik.


 

Dalam agama islam yang saya anut, kami orang muslim diminta untuk bersabar

("Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang

demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (yaitu)

orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa

mereka akan kembali kepada-Nya". (Al-Baqarah: 45-46)), dalam hal ini tuhan

kami mengajarkan untuk bisa kami mengontrol emosi kami. serta dalam tehnik

psikilogi banyak tehnik yang ditawarkan untuk bisa mengontrol emosi ada NLP,

SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique), atau EFT (Emotional Freedom

Technique) yang dalam mempelajarinya kita memerlukan biaya yang sangat

mahal.

Sebenarnya sederhana, dan tidak perlu biaya mahal, kita hanya perlu tenang,

berfikiran positif, fokus, Selalu mengamalkan Ajaran Agama, hal tersebut

bisa membuat kita mengontrol Emosi, jika semua orang bisa mengontrol emosi,

hidup ini akan nyaman dan indah, serta tujuan kita akan mudah tercapai,

dengan ini saya mengajak teman-teman untuk bisa mengontrol emosi dengan

terus berfikir positif, tenang,dan tawakal. Semoga tulisan singkat ini bisa

bermanfaat bagi rekan semuanya.


 


Pengendalian diri


 

Contoh Sikap Dan Perilaku Pengendalian Diri :

1. Dalam Keluarga
- Hidup sederhana dan tidak suka pamer harta kekayaan dan kelebihannya.
- Tidak mengganggu ketentraman anggota keluarga lain.
- Tunduk dan taat terhadap aturan serta perintah orang tua.

2. Dalam Masyarakat
- Mencari sahabat sebanyak-banyaknya dan membenci permusuhan
- Saling menghormati dan menghargai orang lain
- Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi
- Mengikuti segara aturan yang berlaku dalam masyarakat

3. Dalam Lingkungan Sekolah Dan Kampus
- Patuh dan taat pada peraturan di sekolah
- Menghormati dan menghargai teman, guru, karyawan, dll
- Berani mengatakan tidak pada ajakan dan paksaan tawuran pelajar / tawuran mahasiswa serta perbuatan tercela
- Hidup penuh kesederhanaan, tidak sombong dan gengsian

KONTROL atau pengawasan yang paling efektif adalah yang datang dari diri sendiri. Sebagaimana hadits terkenal yang berbunyi Ittaqillaha haitsu maa kunta (bertaqwalah kepada Allah dimanapun anda berada). Takwa dan takut kepada Allah swt tidak mengenal waktu dan tempat juga tidak mengenal posisi dan jabatan seseorang.


Prinsip keimanan


Menurut Ahmad Taufik Nasution dalam bukunya Metode Menjernihkan Hati ( 2005 ) sesuai dengan rukun iman, ada enam prinsip keimanan. Keenam prisip ini sangat perlu kita mantapkan apabila kita menghendaki pemberantasaan korupsi berhasil dengan efektif , yakni :


Pertama, prinsip tauhid, keimanan kepada Allah swt. Yang mengajarkan kepada kita, bahwa hidup dan mati bergantung kepada Allah swt. Prinsip tauhid menanamkan keyakinan yang sangat kuat bahwa hidup kita hanya karena Allah dan untuk Allah, dan akhirnya akan kembali kepada Allah swt. Keyakinan demikian akan menjadikan kita super hati-hati dalam berbuat dan bertindak Kalaupun satu saat tergelincir karena berbagai godaan niscaya segera kembali ke jalan-Nya.


 


Kedua, prinsip kepatuhan malaikat. Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk Allah yang selalu taat dan tidak pernah berbuat masiat. Maka sebagai orang yang beriman kepada adanya para malaikat itu kita berusaha untuk mencontoh kepatuhan mereka dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Di samping itu kita sendiri yakin bahwa di kiri kanan kita ada malaikat yang selalu mencatat perbuatan baik dan buruk kita tanpa ada yang terlewat sedikitpun. Maka waskat pun bisa kita artikan sebagai pengawasan malaikat yang sudah pasti akurat dibanding pengawasan melekat yang dilakukan atasan langsung.
Dalam surat Al Infithaar ( 82:10-12) Allah swt berfirman : Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu). Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.


Ketiga, prinsip kepemimpinan para Rasul. Sesuai dengan keimanan kita kepada para Rasul, maka kita selalu berusaha untuk mencontoh Rasulullah dalam kepemimpinannya. Kita aktualisasikan sifat-sifat Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam tugas-tugas kedinasan. Siddiq (benar dalam berbuat dan bertindak). Amanah (jujur dapat dipercaya). Tabligh (menyampaikan tidak ada yang disembunyikan). Fathonah (cerdas penuh perhitungan dan bijaksana).


Keempat, prinsip Al Qur\'an. Al Quran adalah kitab Allah yang kita imani dengan penuh keyakinan, yang mengandung berbagai ajaran yang luhur. Dengan prinsip al-Quran maka kita mengaktualisasikan diri sesuai spirit al- Quran. Salah satunya adalah prinsip pembelajaran yang terus menerus. Belajar dari berbagai pengalaman keberhasilan dan kegagalan yang sudah diperbuat, sehingga hidup akan dijalani dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan.


Orang yang meyakini al-Qur\'an tidak akan hasud atau berbuat curang karena dalam surat Zuhruf (43:32) Allah swt menyatakan : Kami telah menentukan di antara mereka porsi penghidupan mereka dalam kehidupan dunia. Orang yang meyakini al- Quran tidak akan serakah atau berbuat licik, karena dalam surat Huud (11:6) Allah swt menyatakan : Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah lah yang memberi rizkinya.


Kelima, prinsip akhirat. Keimanan terhadap akhirat, kehidupan sesudah mati adalah faktor kunci lainnya sesudah iman kepada Allah swt yang diyakini punya daya preventif yang sangat tinggi bagi setiap orang agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan masiat. Seorang mu\'min sejati tidak mungkin berani mempertaruhkan nasibnya yang abadi di akhirat dengan kesenangan sementara di dunia. Kehidupan akhirat adalah kehidupan masa depan yang harus dipersiapkan dengan baik sejak sekarang.
Dalam surat Adh Dhuha (92:4) Allah swt berfirman : Dan sesungguhnya akhir (akhirat) itu lebih baik dari permulaan (dunia).


Keenam, prinsip qadla dan qadar. Prinsip qadla dan qadar adalah prinsip keteraturan, prinsip hidup yang mengacu kepada sunatullah dan takdir Allah swt. Dengan prinsip qadla dan qadar, seseorang akan menjalani kehidupan secara teliti sesuai dengan hukum yang ditetapkan oleh Allah swt. Dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk berjalan menurut alur sunnatullah. Baginya kesuksesan adalah sesuatu yang harus dijemput dan diperjuangkan tanpa henti, bukan ditunggu. Usaha dan hasil yang dia dapatkan tidak diperoleh melalui proses yang kebetulan melainkan melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang tepat. Penegakan hukum dan tidak tebang pilih


Selain upaya-upaya yang lebih bersifat preventif seperti diuraikan di muka, tidak kalah pentingnya adalah upaya represif terhadap orang-orang yang telah berbuat kecurangan. Yang paling utama adalah penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, atau tebang pilih seperti diwacanakan dewasa ini. Tentu hal ini memerlukan integritas dan moralitas yang tinggi dari penguasa dan aparat penegak hukum. Terutama ketika kasus yang melanggar hukum melibatkan keluarga, sahabat atau kroninya. Pada kondisi seperti ini bisa saja komitmen yang telah dicanangkan tidak sepenuhnya dilaksanakan. Hal inilah yang akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan yang akan mengundang protes serta ketidak puasan berkepanjangan. Rasulullah Muhammad saw sebagai panutan bagi setiap Muslim, sungguh telah memberikan contoh yang sangat baik dalam upaya penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih. Banyak hadits yang menggambarkan betapa Rasulullah saw bertindak tegas terhadap sahabatnya yang berbuat kesalahan, dan beliau pun langsung mengoreksi pada saat itu juga. Kasusnya tidak didiamkan berlarut-larut. Berkaca kepada sejarah hidup Rasulullah saw melakukan pengawasan yang benar-benar menyatu dalam kehidupan. Jika ada seseorang yang melakukan kesalahan, maka pada saat itu juga Rasulullah saw menegurnya, sehingga tidak ada kesalahan yang didiamkan oleh Rasulullah saw saat itu. Rasulullah saw pernah melihat seseorang yang wudlunya kurang baik, ia langsung ditegur saat itu juga. Ketika ada seorang sahabat yang shalatnya kurang baik, Rasulullah saw mengatakan : Shalatlah anda karena sesungguhnya anda adalah orang yang belum melaksanakan shalat (Didin Hafidhuddin-Hendri Tanjung, Manajemen Syariah Dalam Praktik,2003). Tentang penegakan hukum yang tidak pandang bulu atau tebang pilih, cobalah kita renungkan baik-baik dua hadits yang sangat fenomenal berikut ini, diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, dus hadits yang dianggap paling shahih, sebagai berikut :

Lau kaanat Faathimatu bintii Sarokot Laqothotu Yadahaa (Seandainya putriku Fatimah mencuri, niscaya saya potong tangannya ( Riwayat Bukhari Muslim ).

Innamaa Akhlakal Ladziina Qoblakum Annahum Kaanuu Idzaa Saroko Fiihim Asy Syariif Tarokuuhu Waidzaa Saroko Fiihim Ad-Dhoiif Aqoomuu Alaihil Hadda (Sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kamu dikarenakan mereka apabila ada yang mencuri orang atasan, mereka biarkan, tetapi apabila yang mencuri orang rendahan mereka mengambil tindakan tegas). ( Riwayat Bukhari Muslim). Wallohu alamu bissawab. (Penulis adalah Widyaiswara Diklatprov DKI Jakarta/Mantan Wakil Kepala Bawasda DKI Jakarta).

Jumat, 01 Oktober 2010

kiamat

Hari Akhir itu dekat

Allah berfirman dalam Al Qur'an bahwa tidak diragukan lagi bahwa Hari Akhir itu sudah dekat.

Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya ... (QS Al Hajj: 7)

Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan benar. Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik (QS Al Hijr: 85)

Mungkin ada sebagian orang yang beranggapan bahwa pesan Al Qur'an tentang Hari Akhir difirmankan lebih dari 1400 tahun lalu, dan masa itu sudah lama, jika dibandingkan dengan panjang usia seorang manusia. Padahal, di sini tersirat persoalan akhir dunia ini, matahari dan bintang-bintang, singkatnya, alam semesta. Ketika kita menganggap bahwa alam semesta berusia miliaran tahun, maka empat belas abad adalah suatu jangka waktu yang sangat pendek.


Keunggulan akhlakul Islam di dunia

Allah menyatakan bahwa orang-orang yang menyembah-Nya secara murni, tanpa menyekutukan-Nya dengan makhluk-Nya sebagai tuhan-tuhan lain selain-Nya dan beramal saleh untuk meraih ridha-Nya, akan dianugerahi kekuasaan dan pengaruh.

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan apa pun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS An Nuur: 55)

Dalam sejumlah ayat, juga dikatakan bahwa adalah sunnatullah, bahwa hamba-hamba Allah yang beriman dan hidup dalam agama yang benar dalam hati mereka akan menjadi pewaris dunia ini.

Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam Lauhul Mahfuzh), bahwasanya bumi ini dipusakai (oleh) hamba-hamba-Ku yang saleh (Surat Al Anbiya': 105)

Dan Kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) ke hadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku (Surat Ibrahim: 14)

Allah pasti akan menepati janji-janji-Nya. Tingkat akhlak yang tinggi yang akan menaklukkan ajaran yang sesat, paham-paham yang menyimpang, dan pemahaman agama yang salah adalah akhlak Islam. Orang-orang kafir dan musyrik tidak dapat mencegah hal ini terjadi.


Terbelahnya bulan


Surat ke-54 di dalam Al Qur'an disebut 'Surat Al Qamar.' Dalam bahasa Inggris, qamar berarti bulan. Dalam beberapa hal, surat ini menjelaskan kehancuran yang menimpa kaum Nuh, 'Aad, Tsamud, Luth dan Fir'aun, karena mereka menolak peringatan para nabi. Bersamaan dengan itu, ada sebuah pesan yang sangat khusus disampaikan di ayat pertama berkenaan dengan Hari Akhir.

TTelah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (QS Al Qamar: 1)

Kata 'terbelah' yang digunakan di ayat ini berasal dari kata dalam bahasa Arab, syaqqa, yang mempunyai berbagai makna. Dalam sejumlah tafsir atas ayat Al Qur'an ini, makna 'terbelah' lebih tepat. Tetapi kata syaqqa dalam bahasa Arab dapat juga berarti 'membajak' atau 'mencangkul' tanah.

Untuk contoh pertama, kita dapat merujuk ayat ke-26 Surat Abasa:

Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran. (QS 'Abasa: 25-29)

Jelas terlihat bahwa makna syaqqa di sini bukanlah 'membelah.' Kata ini berarti membajak tanah untuk menumbuhkan berbagai tanaman.

Apabila kita kembali ke tahun 1969, kita dapat melihat salah satu keajaiban Al Qur'an. Berbagai eksperimen yang dilakukan di permukaan bulan pada 20 Juli 1969 mungkin mengisyaratkan terbuktinya berita yang disampaikan 1.400 tahun lalu dalam Surat Al Qamar. Pada tanggal itu, para astronot Amerika menjejakkan kakinya di bulan. Setelah menggali tanah di bulan, mereka melakukan berbagai percobaan ilmiah dan mengumpulkan contoh batu-batuan dan tanah. Tentu sangat menarik bahwa berbagai kejadian ini sesuai sepenuhnya dengan pernyataan dalam ayat ini.


Tanda-tanda yang dijelaskan oleh Nabi SAW terjadi satu demi satu

Di berbagai hadits yang sampai kepada kita dari Rasulullah SAW, disampaikan berita mengenai Hari Akhir dan Masa Keemasan Islam. Ketika kita membandingkan tanda-tanda ini dengan berbagai peristiwa yang terjadi di masa kita, kita dapat melihat berbagai petunjuk bahwa kita tengah hidup dalam Hari Akhir. Kita juga dapat melihat petunjuk yang mengabarkan datangnya Masa Keemasan Islam.


Berbagai hadits yang digunakan di bagian lain buku ini nanti akan berisi informasi yang disampaikan oleh Rasulullah SAW berkenaan dengan hal ini.

Di sini, mungkin akan muncul keraguan di benak pembaca dalam hal kebenaran dan kesahihan hadits-hadits mengenai Hari Akhir ini. Ada sebuah cara untuk membedakan hadits yang sahih dengan hadits yang palsu. Seperti kita ketahui, hadits mengenai Hari Kiamat berkaitan dengan berbagai peristiwa yang akan terjadi di masa depan. Karena alasan itu, ketika sebuah hadits memang terbukti dengan berjalannya waktu, semua keraguan tentang sumber pernyataan itu menjadi sirna.

Sejumlah ilmuwan Islam yang melakukan penelitian tentang masalah Hari Akhir dan tanda-tanda Hari Kiamat telah menggunakan syarat ini. Seorang ahli tentang masalah ini, Bediuzzaman Said Nursi, berkata bahwa hadits tentang Hari Akhir yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang telah bisa diamati pada masa kita menunjukkan kebenaran hadits tersebut.1

Sebagian tanda-tanda yang diberitakan dengan hadits ini dapat diamati di beberapa tempat di dunia dalam jangka waktu 1400 tahun sejarah Islam. Akan tetapi hal ini belum membuktikan bahwa jangka waktu itu adalah Hari Akhir. Untuk jangka waktu tertentu yang dapat disebut Hari Akhir, seluruh tanda-tanda Hari Akhir harus telah dapat dilihat kejadiannya pada jangka waktu yang sama. Hal ini dinyatakan dalam sebuah hadits:

Tanda-tanda yang terjadi setelah tanda yang lain seperti butiran manik-manik sebuah kalung yang jatuh satu per satu ketika talinya putus. (HR Tirmidzi)

Dalam hadits-hadits ini, permulaan Hari Akhir digambarkan sebagai waktu ketika silang pendapat berkembang, serta perang dan konflik semakin meningkat, ketika ada kekacauan dan kehancuran moral mencuat dan manusia menjauh dari akhlak agama. Pada waktu tersebut, berbagai bencana alam akan terjadi di seluruh dunia, kemiskinan akan mencapai tingkat yang belum terlihat sebelumnya, ada peningkatan besar dalam angka kejahatan, pembunuhan dan kekejaman di berbagai tempat. Tetapi, hal ini hanyalah tahap pertama. Selama tahap kedua, Allah akan menyelamatkan manusia dari kekacauan ini dan menggantikannya dengan keadaan yang penuh berkah dan ridha-Nya dengan berlimpahnya materi, perdamaian, dan keamanan.



dajjal

Madinah- yang tanahnya bergaram. Bergoyanglah Madinah tiga kali, Allah keluarkan dengan sebabnya semua orang kafir dan munafiq dari Madinah." (HR. Muslim no. 2943)

Di antara negeri yang tidak didatangi (tidak dikuasai) Dajjal adalah Baitul Maqdis dan bukit Tursina. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Dia akan tinggal selama 40 hari mendatangi semua tempat kecuali empat masjid: Masjidil Haram, Masjid Madinah, Bukit Tursina (Palestina), dan Masjidil Aqsha (Palestina)." (HR. Ahmad dan lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata sanadnya shahih. Lihat Qishshatu Al-Masihid Dajjal wa Nuzul 'Isa)

Lama Tinggalnya Dajjal di Bumi

Dalam hadits An-Nawwas bin Sam'an radhiyallahu 'anhu disebutkan: "…Kami berkata: 'Ya Rasulullah, berapa lama Dajjal tinggal di bumi?' Rasulullah berkata: '40 hari. Satu harinya seperti satu tahun, kemudian seperti sebulan, kemudian seperti sepekan, kemudian hari-hari lainnya seperti hari kalian sekarang…'." (HR. Muslim no. 2937)

Yang membunuh Dajjal

Setelah Dajjal tinggal di bumi 40 hari, Allah Subhanahu wa Ta'ala pun menurunkan Nabi 'Isa 'alaihissalam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Dajjal keluar di antara umatku selama 40 hari, kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Isa bin Maryam 'alaihissalam yang mirip dengan 'Urwah bin Mas'ud. 'Isa 'alaihissalam mencarinya dan membunuhnya…." (HR. Muslim no. 2940)

Dalam riwayat lain:
"Dajjal dikejar oleh Nabi 'Isa 'alaihissalam hingga mendapatkannya di Bab Ludd (satu negeri dekat Baitul Maqdis –Palestina, red.). Beliau pun membunuhnya." (HR. Muslim no. 2937)

Dalam hadits lain:
"Ketika musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala (yakni Dajjal, -pen.) melihat Nabi 'Isa 'alaihissalam, melelehlah (tubuhnya) sebagaimana garam meleleh di air. Seandainya dibiarkan niscaya akan meleleh hingga binasa, akan tetapi Allah membunuhnya melalui tangan 'Isa 'alaihissalam, memperlihatkan darahnya kepada mereka di tombak Nabi 'Isa 'alaihissalam." (HR. Muslim 2897)

Inilah sekelumit permasalahan Dajjal yang perlu kita ketahui dan imani. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga kita dari fitnah Dajjal dan menambah keimanan kita.